Ini Link Pengumuman Resmi Pasca Sanggah PPPK Kemenag 2022 dan Jadwal Pengisian DRH

- 7 Juni 2023, 22:07 WIB
Hasil Pasca Sanggah PPPK Kemenag 2022 Diumumkan, 6 Hal Ini yang Sering Terlupakan saat Mengisi DRH
Hasil Pasca Sanggah PPPK Kemenag 2022 Diumumkan, 6 Hal Ini yang Sering Terlupakan saat Mengisi DRH /

Seperti diketahui, pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) menjadi syarat wajib calon PPPK agar mendapatkan Nomor Induk PPPK.

Jika lewat dari tanggal tersebut, dipastikan gagal menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Peserta yang tidak melakukan pengisian DRH dan melengkapi kelengkapan dokumen, maka secara tidak langsung akan dinyatakan tidak memenuhi syarat dan/atau dianggap mengundurkan diri sebagai PPPK Tenaga Teknis 2022.

Baca Juga: CPNS 2023 : Berikut 10 Contoh Soal CPNS TWK Penalaran Pancasila Serta Pembahasanya

Berdasarkan Surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Nomor 4916/B-MP.01.02/SD/D/2023 per tanggal 11 Mei 2023, peserta yang lolos seleksi kompetensi PPPK Teknis 2022, dijadwalkan akan menjalani tahap Pengisian DRH dari awalnya dijadwalkan 14-30 Mei 2023 menjadi 23 Mei – 8 Juni 2023.

Setelah peserta selesai mengisi DRH PPPK Teknis 2022, selanjutnya para peserta yang lolos akan menjalani tahap Usul Penetapan NI PPPK yang sama-sama mengalami pengunduran jadwal, yakni dari awalnya dijadwalkan 31 Mei-29 Juni 2023 menjadi 1-30 Juni 2023.

Pengisian DRH PPPK Teknis 2022 dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik sesuai ketentuan yang berlaku ini dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id menggunakan akun masing-masing.

Kemenag belum menjelaskan soal perpanjangan masa pengisian DRH.

Namun dalam instagram @CASNKemenag, Kemenag memastikan ada perpanjangan masa pengisian DRH.

"Kalau gak diperpanjang, admin paling depan," tulisnya menanggapi pertanyaan nitizen soal perpanjangan waktu DRH.****

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x