Hasil Pasca Sanggah PPPK Kemenag 2022 Diumumkan, 6 Hal Ini yang Sering Terlupakan saat Mengisi DRH

- 7 Juni 2023, 21:51 WIB
Hasil Pasca Sanggah PPPK Kemenag 2022 Diumumkan, 6 Hal Ini yang Sering Terlupakan saat Mengisi DRH
Hasil Pasca Sanggah PPPK Kemenag 2022 Diumumkan, 6 Hal Ini yang Sering Terlupakan saat Mengisi DRH /

Klik "Cari NIP" maka seluruh data yang diperlukan otomatis akan muncul.

7. Mengisi riwayat organisasi

Jika memiliki riwayat organisasi sebelumnya, maka wajib diisikan di bagian ini.

Anda bisa juga mengisikan daftar prestasi dan penghargaan yang pernah diterima, jika ada.

8. Mengisi keterangan dari dokumen lain

Selain itu, ada lagi informasi yang perlu diunggah oleh peserta lolos, yakni terkait nomor, tanggal, dan penanggung jawab:

- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
- Surat keterangan bebas Napza

9. Cetak DRH

Pada tahap ini, Anda diminta dua kali melakukan klik, pertama pada "CETAK DRH Perorangan" dan kedua pada "CETAK DRH Riwayat".

Setelah itu, isi lah sejumlah kolom yang ditandai bintang (*) dengan tulisan tangan menggunakan huruf kapital dan tinta hitam.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x