Lalu syarat Umum calon PMI Careworker dan calon PMI Nurse sebagai berikut:
- Scan E-KTP (.JPG max 500kb)
- Scan Paspor apabila ada (.JPG max 500kb)
- Scan Kartu Pencari Kerja/AK1 (.PDF max 500kb)
- Scan Ijazah dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dalam satu file (.PDF max 500kb)
- Scan transkrip nilai dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dalam satu file (.PDF max 500kb)
- Scan sertifikat careworker bagi calon PMI lulusan D3 non Keperawatan (.PDF max 500kb), diunggah di kolom “Sertifikasi Kompetensi Kerja"
- Scan Asli Surat Ijin dari Orang Tua/Wali/Suami/Isteri yang ditandatangani diatas materai Rp. 10.000,- diketik manual atau komputer wajib diketahui Lurah atau Kepala Desa (Format surat dalam lampiran) (.PDF max 500kb)
- Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku (.PDF max 500kb)