JANGAN LUPA 5 Hari Lagi Batas Pengisian DRH PPPK Teknis 2022, Termasuk PPPK Kemenag 2022?

- 3 Juni 2023, 06:50 WIB
JANGAN LUPA 5 Hari Lagi Batas Pengisian DRH PPPK Teknis 2022, Termasuk PPPK Kemenag 2022?
JANGAN LUPA 5 Hari Lagi Batas Pengisian DRH PPPK Teknis 2022, Termasuk PPPK Kemenag 2022? /

Setelah peserta selesai mengisi DRH PPPK Teknis 2022, selanjutnya para peserta yang lolos akan menjalani tahap Usul Penetapan NI PPPK yang sama-sama mengalami pengunduran jadwal, yakni dari awalnya dijadwalkan 31 Mei-29 Juni 2023 menjadi 1-30 Juni 2023.

Pengisian DRH PPPK Teknis 2022 dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik sesuai ketentuan yang berlaku ini dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id menggunakan akun masing-masing.

Para peserta juga diimbau agar mengisi DRH maupun data lainnya dengan benar dan lengkap, sebab jika adanya kesalahan atau kekeliruan para peserta bisa mendapatkan sanksi berupa pembatalan kelulusan dan pemberhentian status sebagai PPPK.

Lantas bagaimana nasib peserta PPPK Kemenag 2022?

Seperti diketahui pengumuman pasca sanggah PPPK Kemenag 2022 mundur dari jadwal yang telah ditentukan.

BKN beberapa kali menunda pengumuman tersebut.

Sebelumnya Kemenag melalui akun resmi @casnkemenag membenarkan penundaan pengumuman pasca sanggah PPPK 2022.

"Sampai malam ini belum nampak hilal. Kita akhiri untuk hari ini, kita coba lagi besok. Semoga bisa disampaikan pengumuman secepatnya," tulis instastory instagram @casnkemenag pada 22 Mei 2023.

Baca Juga: Link Pengaduan Tenaga Honorer di halojg.id, Junimart Cari Solusi Permasalahan Honorer Sebelum 28 November 2023

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x