PORTAL SULUT - 5 hari lagi batas pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis.
Jika lewat dari tanggal tersebut, dipastikan gagal menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Peserta yang tidak melakukan pengisian DRH dan melengkapi kelengkapan dokumen, maka secara tidak langsung akan dinyatakan tidak memenuhi syarat dan/atau dianggap mengundurkan diri sebagai PPPK Tenaga Teknis BKN 2022.
Untuk itu di sisa waktu ini dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Lantas bagaimana dengan PPPK Kemenag 2022? seperti diketahui PPPK Kemenag termasuk dalam PPPK Teknis 2022.
Baca Juga: 6 Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA Sederajat, Penempatan Semarang
Melansir bkn.go.id, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis pengumuman yang berisikan tentang Penyesuaian Jadwal Pengisian Daftar Riwayat Hidup PPPK Tenaga Teknis 2022.
Berdasarkan Surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Nomor 4916/B-MP.01.02/SD/D/2023 per tanggal 11 Mei 2023, peserta yang lolos seleksi kompetensi PPPK Teknis 2022, dijadwalkan akan menjalani tahap Pengisian DRH dari awalnya dijadwalkan 14-30 Mei 2023 menjadi 23 Mei – 8 Juni 2023.