Tenaga Honorer Belum Diangkat jadi PPPK SEGERA Lapor di Halojg.id

- 1 Juni 2023, 12:46 WIB
Anggota DPR RI Junimart Girsang.
Anggota DPR RI Junimart Girsang. /Dok. DPR RI/

"Jadi jangan gagal paham, yang harus diangkat menjadi PPPK oleh pemerintah itu adalah seluruhnya, sekali lagi saya ulangi seluruh tenaga honorer harus diangkat menjadi PPPK oleh pemerintah pada tahun ini. Mulai dari 'cleaning service", tenaga administrasi, keamanan, Satpol PP, dan banyak lagi. Semua harus diangkat dan terealisasi paling lama 28 November 2023," jelasnya.

Junimart mengatakan kepada seluruh tenaga honorer yang nantinya mengisi ruang pengaduan daring di https://halojg.id/lapor/ agar tidak lupa melampirkan dokumen pendukungnya.

Hal itu bisa memudahkan validasi data yang nantinya akan diberikan langsung olehnya kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pemerintah telah memfinalisasi jumlah formasi atau lowongan untuk calon aparatur sipil negara (CASN) pada 2023.

Total akan ada 1,6 juta formasi untuk CPNS ataupun PPPK.

"Usulan dari berbagai kementerian lembaga ya, dengan proyeksi formasi kurang lebih 1,6 juta," Anas baru-baru ini.

Dari 1,6 juta formasi, pemerintahan daerah (pemda) sudah masuk mencapai 1.030.000. Anas mengatakan bahwa jumlah itu segera difinalisasi dan segera diajukan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca Juga: Hanya Sampai 4 Juni 2023, Lowongan Kerja PT KAI untuk Lulusan SMA, D3, D4 dan S1, JANGAN TERLAMBAT!

"CPNS ini saya hari ini akan menandatangani surat usulan kepada menteri keuangan, surat usulan berdasarkan yang dikirim daerah, kurang lebih 1.030.000 orang formasi," paparnya.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x