2. Terdata sebagai sasaran peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal GTK;
3. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);
4. Masih aktif sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah;
5. Sehat jasmani dan rohani;
6. Berkelakuan baik;
7. Berusia setinggi-tingginya 58 tahun pada tanggal 31 Desember 202
Melalui akun resmi PPG Kemdikbud, pendaftaran atau Pengajuan Berkas dimulai tanggal 30 Mei – 11 Juni 2023, kemudian perbaikan Berkas 12 – 28 Juni 2023, Verifikasi dan Validasi oleh Petugas 12 Juni – 1 Juli 2023 dan Pengumuman Hasil 5 Juli 2023.
Persyaratan administrasi agar diunggah melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing.
Bagaimana cara ceknya?