ASTAGA! Guru P1 Terancam Tak Bisa Ikut Seleksi PPPK Guru 2023, KOK BISA?

- 28 Mei 2023, 08:46 WIB
Ilustrasi tes PPPK Guru
Ilustrasi tes PPPK Guru /Antaranews/

Namun ada sejumlah instansi pusat maupun daerah yang tak mengusulkan formasi CASN 2023 atau tak melakuan perekrutan CASN 2023.

Dikutip dari grafis pemaparan Kemen PANRB yang beredar di medsos, inilah daftar instansi yang tak mengusulkan formasi ASN 2023.

Instansi Pusat

1. Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi

2. Badan Standardisasi Nasional

3. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

4. Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

5. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan

6. Ombudsman Republik Indonesia

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x