Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2023 Dimulai, Hanya Guru Ini yang Bisa Ikut

- 28 Mei 2023, 07:02 WIB
Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2023 Dimulai, Ini Syaratnya
Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2023 Dimulai, Ini Syaratnya /


PORTAL SULUT - Pendaftaran seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan resmi dimulai.

PPG Dalam Jabatan adalah program pendidikan yang diselenggarakan untuk guru Pegawai Negeri Sipil maupun bukan Pegawai Negeri Sipil, yang sudah mengajar pada satuan pendidikan.

Program ini bisa diselenggarakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun masyarakat penyelenggara pendidikan yang sudah mempunyai perjanjian kerja atau kesepakatan kerja bersama.

Melalui akun resmi PPG Kemdikbud, pendaftaran atau Pengajuan Berkas dimulai tanggal 30 Mei – 11 Juni 2023, kemudian perbaikan Berkas 12 – 28 Juni 2023, Verifikasi dan Validasi oleh Petugas 12 Juni – 1 Juli 2023 dan Pengumuman Hasil 5 Juli 2023.

Baca Juga: Informasi Lowongan Pekerjaan PT IWIP Weda Halmahera Tengah dan Contoh Surat Lamaran Kerja

Lantas apa saja syaratnya?

1. Persyaratan:

a. terdaftar pada data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;

b. terdata sebagai sasaran peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal GTK;

c. memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);

d. masih aktif sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah;

e. sehat jasmani dan rohani;

f. berkelakuan baik;

g. berusia setinggi-tingginya 58 tahun pada tanggal 31 Desember 2023.

2. Calon peserta seleksi administrasi sebagaimana tercantum pada lampiran I terbagi menjadi dua kategori sebagai berikut:

a. Sasaran Kategori A yaitu guru yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi pada tahun 2022 sebanyak 352.668 orang;

b. Sasaran Kategori B yaitu guru yang belum mengikuti atau belum lulus seleksi administrasi sebanyak 564.387 orang.

3. Bagi guru sasaran Kategori A tidak perlu mengikuti seleksi admnistrasi tahun 2023. Guru sasaran Kategori A perlu melakukan penyesuaian bidang studi dikarenakan adanya perubahan nomenklatur Bidang Studi PPG Dalam Jabatan tahun 2023, mulai tanggal 10 sampai dengan 15 Juni 2023.

Baca Juga: LOWONGAN KERJA di PT PELNI, Ditutup 1 Juni 2023, NON PENGALAMAN, Ini Syaratnya

4. Bagi guru sasaran Kategori B wajib mengikuti seleksi administrasi mulai tanggal 30 Mei 2023, sebagaimana informasi dan jadwal pada lampiran III dan tabel linieritas pada lampiran IV.

Persyaratan administrasi agar diunggah melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing.

Untuk Informasi lebih lanjut KLIK DI SINI.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x