PORTAL SULUT - Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara atau CPNS 2023 diperkirakan akan mulai dibuka pada bulan Juni mendatang.
Untuk CPNS 2023 akan berbeda dengan tahun sebelumnya.
Kali ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menyediakan 3 jalur, yakni CPNS, PPPK, dan sekolah kedinasan.
Beberapa instansi daerah sudah mengusulkan formasi CPNS 2023 ke pusat.
Kendati demikian, ada juga beberapa instansi daerah yang tidak mengusulkan formasi CPNS 2023.
Baca Juga: Inilah Simulasi Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2023 yang Bakal Digelar di Bulan Juni
Hingga kini, belum diketahui pasti formasi apa saja yang diusulkan.
Bila merujuk pada data KemenPANRB tentang kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) nasional pada tahun 2023, untuk daerah hanya diisi jalur PPPK.
Berikut usulan instansi daerah kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) nasional pada tahun 2023.
Total formasi usulan instansi Daerah 943.373 terdiri dari:
-PPPK Guru 580.202
-PPPK Tenaga Kesehatan 327.542
-PPPK Tenaga Teknis Lainnya 35.629
Sementara statistik usulan formasi CPNS tahun 2023 untuk rekap daerah, yakni instansi usul sebanyak 501 dan yang tidak usul ada 45 instansi daerah.
Instansi daerah mana saja yang tidak mengusulkan?
Inilah instansi daerah yang tidak mengusulkan formasi CPNS 2023:
1. Pemerintah Kota Subulussalam
2. Pemkab Karo
3. Pemkab Padang Lawas
4. Pemkab Nias Barat
5. Pemkot Binjai
6. Pemkot Pematang Siantar
7. Pemkot Tanjung Balai
8. Pemkab Bengkulu Selatan
9. Pemkab Seluma
10. Pemkot Bengkulu
11. Pemkab Lampung Utara
12. Pemkab Tulang Bawang
13. Pemkab Tulang Bawang barat
14. Pemkot Bekasi
15. Pemprov Banten
16. Pemkab Bondowoso
17. Pemkab Sambas
18. Pemkab Melawi
Baca Juga: Sukoharjo Cerdas, Inilah 20 SMP Terbaik Sebagai Referensi PPDB 2023!
19. Pemkab Pulang Pisau
20. Pemkab Mahakam Ulu
21. Pemkab Berau
22. Pemkab Gorontalo
23. Pemkab Poso
24. Pemkab Takalar
25. Pemkot Palopo
26. Pemkab Muna Barat
27. Pemkab Gianyar
28. Pemprov Papua
29. Pemkab Puncak Jaya
30. Pemkab Paniai
31. Pemkab Yahukimo
32. Pemkab Talikara
33. Pemkab Sarmi
34. Pemkab Warapen
35. Pemkab Supiori
36. Pemkab Mamberama Raya
37. Pemkab Lanny Jaya
38. Pemkab Yalima
39. Pemkab Nduga
40. Pemkot Jayapura
41. Pemkab Mamuju
42. Pemprov Papua Selatan
43. Pemprov Papua Tengah
44. Pemprov Papua Pegunungan
45. Pemprov Papua Barat Daya
Baca Juga: Informasi Lowongan Kerja Lulusan SMA, D3 dan S1 Akhir Mei 2023
Sedangkan bicara jadwal, belum ada informasi resmi dari Kementrian terkait.
Namun sebagai persiapan tes CPNS 2023, ada baiknya untuk mengetahui simulasi jadwal seleksi CPNS 2023 seperti yang diunggah akun Instagram @infocpnsterkini.
Berikut simulasi jadwal tes CPNS 2023:
-Pengumuman Seleksi CPNS : 30 Juni–14 Juli 2023
-Pendaftaran Seleksi CPNS : 30 Juni–21 Juli 2023
-Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 28–29 Juli 2023
-Masa Sanggah : 30 Juli–1 Agustus 2023
-Jawab Sanggah : 30 Juli–8 Agustus 2023
-Pengumuman Pasca Sanggah : 9 Agustus 2023
-Pelaksanaan SKD : 25 Agustus–4 Oktober 2023
-Pengumuman Hasil SKD : 17–18 Oktober 2023
-Persiapan Pelaksanaan SKB : 19 Oktober–1 November 2023
-Pelaksanaan SKB : 8–29 November 2023
-Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB : 15–17 Desember 2023
-Pengumuman Kelulusan CPNS 2023 : 18–19 Desember 2023
-Masa Sanggah : 20–22 Desember 2023
-Jawab Sanggah : 20–29 Desember 2023
-Pengumuman Pasca Sanggah : 30–31 Desember 2023
-Pengisian Daftar Riwayat Hidup : 1–18 Januari 2024
-Usul Penetapan NIP : 19 Januari–18 Februari 2024
Demikian informasi lengkap mengenai CPNS 2023.*