PORTAL SULUT - Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali menunda pengumuman pasca sanggah calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenag 2022.
Padahal sebelumnya, BKN telah mengeluarkan jadwal pengumuman pasca sanggah PPPK Teknis termasuk PPPK Kemenag 2022 maksimal tanggal 22 Mei 2023.
Namun hingga 22 malam belum ada pengumuman pasca sanggah PPPK Kemenag 2022.
Pada pengumuman sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan surat terbaru terkait penyesuaian tanggal usul penetapan NI PPPK Teknis 2022.
Baca Juga: Terungkap Alasan Penundaan Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Kemenag 2022, Ternyata...
Dalam surat tersebut dijelaskan alasan dilakukan penyesuaian karena masih terdapat instansi yang belum mengumumkan kelulusan PPPK Teknis 2022.
Adapun jadwal terbaru adalah:
Pengumuman kelulusab pasca sanggah : 11-22 Mei 2023.