- Honorer yang memiliki pelanggaran disiplin.
Agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari maka pemerintah mengambil langka untuk melakukan penghijauan tenaga honorer yang memiliki catatan pelanggan disiplin.
Adapun pelanggaran disiplin yang dimaksud disini adalah pelanggaran yang dapat merugikan instansi tempat bekerja.
Penghapusan kategori tenaga honorer diatas merupakan upaya pemerintah dalam memperbaikinya tatanan kepegawaian yang ada di Indonesia.
Hal tersebut juga bertujuan untuk percepatan proses penerimaan pegawai baru yang telah memenuhi semua syarat pengangkatan menjadi ASN.***