Ini Jadwal dan Syarat PPDB 2023 SMAN dan SMKN Provinsi Jambi Serta Daftar SMA Terbaik Nasional

- 5 Mei 2023, 16:13 WIB
Ilustrasi Ini Jadwal dan Syarat PPDB 2023 SMAN dan SMKN Provinsi Jambi Serta Daftar SMA Terbaik Nasional
Ilustrasi Ini Jadwal dan Syarat PPDB 2023 SMAN dan SMKN Provinsi Jambi Serta Daftar SMA Terbaik Nasional /Instagram @smain1bantul

Ketentuan PPDB Online SMA SMK SLB Provinsi Jambi Tahun Pelajaran 2023/2024

A. Jalur Zonasi

1. Kuota dalam jalur zonasi, paling sedikit 55% (lima puluh lima persen) dari daya tampung sekolah, termasuk kuota bagi calon peserta didik penyandang disabilitas pada sekolah yang menyelenggarakan pendidikan inklusif paling banyak 2 (dua) peserta didik per rombongan belajar.

2. Penerimaan calon peserta didik Jalur Zonasi untuk SMAN diatur berdasarkan Zonasi yang terbagi dalam Zona 1 (satu), Zona 2 (dua), dan Zona 3 (tiga).

3. Penerimaan calon peserta didik untuk SMKN tidak diatur berdasarkan Zonasi

4. Penentuan Zonasi didasarkan pada wilayah administrasi kelurahan/desa dengan mempertimbangkan populasi lulusan SMP/MTs/bentuk lain yang sederajat.

5. Domisili calon peserta didik sesuai Zonasi ditentukan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon peserta didik yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) orangtua/wali.

6. Domisili calon peserta didik berdasarkan alamat pada Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum pendaftaran PPDB.

7. Surat Domisili yang dimaksudkan adalah keterangan tempat tinggal yang diterbitkan oleh lurah/kepala desa untuk kondisi khusus; bencana alam, kebakaran, dan sejenisnya.

8. Dalam hal Kartu Keluarga berubah alamat dikarenakan pemekaran wilayah maka harus melampirkan Fotocopy Kartu Keluarga sebelumnya yang disahkan oleh pihak berwenang.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah