Peserta PPPK Kemenag Wajib Tahu, Ini Arti Kode L, P/L, P, TL 1, TH, Mana yang Lulus dan Mana Masih Berpeluang

- 28 April 2023, 05:22 WIB
Pengumuman hasil seleksi PPPk Kemenag 2022
Pengumuman hasil seleksi PPPk Kemenag 2022 /

PORTAL SULUT - Hasil PPPK Kemenag 2022 telah diumumkan.

Sebanyak 29.109 peserta lulus calon PPPK Kemenag 2022. Sementara ada sebanyak 23.399 peserta gagal pada pengumuman kelulusan, Kamis 27 April 2023.

Bagi yang tak lulus masih diberi kesempatan melalui jalur ini.

"Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi, diumumkan ada 29.109 peserta yang lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama," terang Sekjen yang juga sebagai Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag, Nizar, Kamis 27 April 2-23 seperti dikutip dari website Kemenag.

Menurutnya, peserta yang dinyatakan lulus seleksi calon PPPK Kemenag adalah mereka yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi. Selain itu, mereka juga memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) atau Passing Grade (PG) sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Baca Juga: 29.109 Peserta Lulus Calon PPPK Kemenag 2022, 23.399 Peserta Tak Lulus Masih Berpeluang Lewat Jalur Ini

"Peserta yang lulus seleksi, dalam pengumuman ditandai dengan kode 'L' yang berarti Lulus atau ‘P/L’ yg berarti memenuhi Passing Grade dan Lulus. Untuk kode lainnya berarti tidak lulus," terangnya.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menjelaskan, bagi Peserta yang tidak lulus, dapat mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x