Sudah Daftar Bansos Rp1,4 Juta per KK? Daftar Segera Sebelum Terlambat, Bukan PKH, BSU atau BPUM 2023

- 24 April 2023, 07:18 WIB
Sudah Daftar Bansos Rp1,4 Juta per KK? Daftar Segera Sebelum Terlambat, Bukan PHK, BSU atau BPUM 2023
Sudah Daftar Bansos Rp1,4 Juta per KK? Daftar Segera Sebelum Terlambat, Bukan PHK, BSU atau BPUM 2023 /Randi Ishab/

Untuk memulai pendaftaran akun, simak cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 51 berikut ini:

1. Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar, kemudian buat akun di situs tersebut.

2. Masukkan email dan password, lalu klik Daftar.

3. Kamu akan menerima notifikasi melalui email.

4. Selanjutnya buka email yang didaftarkan dan lakukan verifikasi.

5. Setelah berhasil verifikasi maka pembuatan akun Kartu Prakerja selesai.

Selanjutnya untuk mendaftar Kartu Prakerja ikuti langkah berikut:

1. Buka situs www.prakerja.go.id.

2. Verifikasi KTP dan scan (pindai) wajah.

3. Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor Kartu Keluarga dan tanggal lahir.

4. Klik Lanjut.

5. Lengkapi data diri.

6. Saat memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat yang dimasukkan sudah sama dengan alamat di KTP.

7. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.

8. Pastikan mengunggah foto KTP yang diambil langsung dari kamera Hp dan memperhatikan panduan.


9. Jika foto KTP sudah sesuai ketentuan, klik Gunakan Foto.

10. Berikutnya adalah verifikasi dengan cara scan wajah sambil berkedip, pastikan memperhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.

11. Klik Scan Wajah, paskan sesuai pengaturan wajah dalam lingkaran kemudian lakukan kedipan hingga sistem mengatakan verifikasi wajah berhasil.

12. Lanjut ke tahap berikutnya, verifikasi nomor handphone untuk mendapatkan kode OTP.

13. Setelah menerima kode OTP pada nomor Hp yang terdaftar, kemudian masukkan kode tersebut.

14. Kemudian isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu. Isi sampai selesai, jika sudah klik Lanjut.

15. Lakukan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar, klik Mulai Tes.

16. Bila selesai mengikuti tes maka berikutnya lakukan pilih Gelombang 51 di dashboard. Terus klik Gabung Gelombang.

17. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Kamu harus klik Saya Menyetujui untuk lanjut tahap berikutnya.

18. Tahap pendaftaran Kartu Prakerja selesai. Kamu akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang.

Jika belum lolos, bisa ikut gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x