2. Memiliki ijazah S-1/D-4 yang linier dengan mata kuliah yang diajukan dalam jurusan PPG di perguruan tinggi penyelenggara PPG daljab 2023.
3. Mengantongi NUPTK dan NPK milik guru madrasah bersangkutan.
4. Mempunyai TMT mengajar alias SK pengangkatan yang maksimal sampai 31 Desember 2015 untuk PPG daljab 2023 kategori I.
5. Memiliki TMT mengajar alias SK pengangkatan sejak tanggal 1 Januari 2016 hingga 31 Desember 2020 untuk PPG daljab 2023 kategori II.
6. Maksimal telah berusia 58 tahun saat sedang mendaftar.
7. Lulusan seleksi akademik/pretest dengan rincian:
- Seleksi akademik pada tahun 2018
- Seleksi akademik pada tahun 2019
- Seleksi akademik Madrasah Aliyah pada tahun 2021