SERTIFIKASI Guru Triwulan I Tahun 2023 Mencair Hari Ini, Daerah Ini Cek Rekening

- 18 April 2023, 13:45 WIB
Akhirnya SKTP Terbit, Ini Jadwal Pencairan Sertifikasi Guru Triwulan I Tahun 2023
Akhirnya SKTP Terbit, Ini Jadwal Pencairan Sertifikasi Guru Triwulan I Tahun 2023 /


PORTAL SULUT - Jelang hari raya Idul Fitri, ada kabar gembira untuk para guru sertifikasi.

Sertufikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) sudah mencair Selasa 18 April 2023.

Sejumlah daerah sudah bisa menikmati sertifikasi guru triwulan I tahun 2023.

Kemendikbud telah menerbitkan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) sebagai syarat pencairan sertifikasi guru.

SKTP adalah adalah sebuah surat keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk keperluan pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan I tahun 2023.

Surat tersebut menandakan dan akan memberikan kepastian terhadap seorang guru yang akan memperoleh tunjangan sertifikasi guru triwulan I tahun 2023.

Jika surat tersebut sudah ada, maka silakan di cek dana yang masuk di link resmi TPG.

Baca Juga: Daftar Lengkap, 38 Sekolah Terbaik di Provinsi Banten Beserta Rangking Nasionalnya

Surat ini berlaku selama enam bulan saja. Terbit tidaknya SKTP bisa dicek melalui portal info GTK. Nah, SKTP yang sudah diterbitkan, selanjutnya akan disampaikan ke dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota tempat Bapak/Ibu mengajar melalui aplikasi penyalur tunjangan.

TPG ini bisa dicairkan jika Bapak/Ibu sudah menerima surat cinta yang biasa disebut SKTP. Jika belum menerima surat tersebut, TPG belum bisa dicairkan.

Bagaimana cara cek SKTP sertifikasi guru triwulan I melalui Info GTK Kemendikbud? Simak caranya sebagai berikut:

1. Login ke situs resmi info gtk di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

2. Masukkan username dan password Bapak dan Ibu Guru. Jika lupa silakan tanyakan username dan password ke operator dapodik.

3. Gulir ke bawah sampai bertemu menu Tunjangan Profesi Guru.

4. Klik di sana dan periksa apakah sudah terdapat nomor SK atau belum pada bagian Tunjangan Profesi.

5. Jika sudah, bisa dicetak untuk pengurusan di dinas pendidikan apabila pada waktunya dana tidak cair.

Jika SK pencairan tunjangan profesi guru (TPG) Bapak dan Ibu Guru telah terbit, silahkan untuk menyimpan halaman tersebut sebagai bukti jika terjadi kesalahan baik pencairan maupun data.

Cara cetak SK tersebut pada halaman info GTK tersebut silakan cari menu Cetak. Letak menu cetak berada di samping kiri tombol logout.

Selanjutnya akan muncul halaman pengaturan cetakan.

Baca Juga: Emas Mudah Didapat di Desa Ini, Cek Desa Penghasil Emas, Ada di Kalimantan, Sulawesi, NTB dan Jawa Timur

Pada kolom tujuan silahkan pilih format PDF agar bisa disimpan tanpa ada perubahan.

Kemudian pilih simpan dan tentukan lokasi penyimpanan yang mudah diakses.

Setelah selesai pengunduhan, silahkan Bapak dan Ibu Guru buka file tersebut kemudian baru dicetak menggunakan printer.

Jika SKTP terbit, maka jadwal pencairan biasanya tak lama lagi, bisa 1-4 minggu. Bisa dipastikan pencairan Sertifikasi guru triwulan I sebelum Lebaran 2023.

Nah Guru Kemendikbud yang sudah menikmati sertifikasi guru triwulan I adalah:

1. Surabaya

2. Gorontalo

3. Jember

4. Lampung Selatan

5. Karawang

6. Malang

7. Jambi

8. Sumatera Utara

Di Bengkulu, sertifikasi guru kemungkinan baru bisa cair Mei.

Kepala Disdikbud Provinsi Bengkulu melalui Operator Pembayaran TPG Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu, Geda Subardini, S.S, M.Pd, mengungkapkan kemungkinan akan diselesaikan setelah lebaran nanti dan akan segera bisa dicairkan di Mei mendatang.

Sementara 148 SKTP penerima TPG baik guuru SMA, SMK, SLB, dan Pengawas dilingkup Disdikbud Provinsi Bengkulu di 2022 saat ini masih di-carry over.

“Kemungkinannya mengejar TPG TW 1 dulu dengan THR yang 50 persen guru dulu itu, baru pencairan yang di-carry over ini,” jelas Geda.

Sementara itu, ia juga menjelaskan dana sebesar Rp 5,5 miliar yang diperuntukan bagi guru penerima Tunjangan Hari Raya (THR) baru bisa dibayarkan kepada Guru penerima TPG dan Tamsil setelah lebaran nanti.

Terdapat 2.861 guru PNS dan PPPK sertifikasi serta 203 guru penerima Tambahan Penghasilan (Tamsil) SMA, SMK, dan SLB Provinsi Bengkulu, yang sama sekali belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) 50 persen tersebut.

“Saat ini baru selesai proses di Inspektorat. Tetapi, setelah diriview masih ada banyak proses lagi sebelum ini bisa dicairkan. Diperkirakan baru bisa cair setelah lebaran,” terang Geda.

Sebelumnya juga, dikutip dari prsoloraya.pikiran-rakyat.com dalam judul CEK Daftar Daerah yang Sudah Cairkan Tunjangan Sertifikasi per April 2023, untuk Kemenag atau Kemdikbud?, yang bersumber dari kanal YouTube Guru Abad 21, ada 16 daerah yang telah sukses mencairkan tunjangan sertifikasi atau TPG di periode triwulan 1 tahun 2023.

Namun sertifikasi yang cair tersebut berasal dari sekolah dibawah Kementerian Agama (Kemenag).

1. Kemenag Jakarta Timur

2. Kemenag Kampar

3. Kemenag Bone

4. Lotim Kemenag

5. Cianjur Kemenag

6. Tangerang Kemenag

7. Indramayu Kemenag

8. Bogor Kemenag

9. Garut Kemenag

10. Babelan Kemenag

11. Subang Kemenag

12. Jambi Kemenag

13. Agam Kemenag

14. Sukabumi Kemenag

15. Bali Kemenag

16. Cirebon Kemenag.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah