6 Hal yang Sering Terlupakan saat Mengisi DRH, PPPK Guru 2022 Wajib Tahu

- 15 April 2023, 08:16 WIB
PPPK Guru 2022
PPPK Guru 2022 /

Isi riwayat keluarga, baik pasangan (suami/istri), anak, orangtua kandung (bapak dan ibu) saudara kandung (kakak/adik), dan mertua (bapak dan ibu).

Jika anggota keluarga merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS), maka cukup isikan nama lengkap beserta NIP keluarga yang bersangkutan.

Klik "Cari NIP" maka seluruh data yang diperlukan otomatis akan muncul.

7. Mengisi riwayat organisasi

Jika memiliki riwayat organisasi sebelumnya, maka wajib diisikan di bagian ini.

Anda bisa juga mengisikan daftar prestasi dan penghargaan yang pernah diterima, jika ada.

8. Mengisi keterangan dari dokumen lain

Selain itu, ada lagi informasi yang perlu diunggah oleh peserta lolos, yakni terkait nomor, tanggal, dan penanggung jawab:

- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
- Surat keterangan bebas Napza

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah