PORTAL SULUT - Kabar gembira untuk para guru. Penantian panjang para guru untuk mendapatkan tunjangan akhirnya berbuah manis.
Juknis pencairan tunjangan 2023 sudah keluar.
Sebelumnya, diketahui para guru sedang menantikan pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan I tahun 2023.
Seperti diketahui, Kemendikbud menerbitkan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) sebagai syarat pencairan sertifikasi guru.
Dikutip dari instagram @puslapdik_dikbud, para guru diminta cek lama Info GTK.
Baca Juga: Kapan Pengumuman Hasil USKA PPG Kemenag 2023, Ini Kabar Terbaru
"Jangan lupa untuk cek laman infoGTK! Karena Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) dan Surat Keputusan Tunjangan Khusus (SKTK) semester 1 Tahun 2023 akan segera diterbitkan.
Yuk, Cek data validasinya!," tulis instagram tersebut.