Nasib naas itu dialaminya berawal dari seseorang oknum yang mengaku sebagai kurir JNE akan mengantarkan paket.
Oknum ini mengirimkan link file APK, dengan alasan resi paket. Ia meminta Doni untuk membukanya. Dalam sekejap, uang di tabungan BRI Doni ludes sebesar Rp 67 juta.
Hal serupa pun dialami Derasmus, warga Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia kehilangan uang di BRI sebesar Rp 14 juta dan menyisakan Rp 25 ribu, setelah membuka undangan digital file APK yang dikirim lewat pesat WhatsApp.
Menurut Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dalam kasus penipuan bermodus file APK ini, penyerang berupaya mengirimkan sebuah program jahat (malware) untuk diinstal di handphone korban.
Kemudian, pelaku akan mencuri data maupun mengambil alih kendali perangkat korban.
Baca Juga: Ganjar Pranowo dalam Mata Najwa: Keputusannya Menolak Timnas Israel dan Konsekuensi yang Dihadapi
Aplikasi ini digolongkan dalam kategori berbahaya yang memungkinkan untuk meminta akses melakukan aktivitas-aktivitas yang mengarah ke data-data pribadi pemiliknya.
Penipuan ini biasanya dilakukan melalui chat dengan niat untuk mengambil data pribadi korbannya.
Salah satu ciri dari penipuan dengan modus file AKP ini adalah adanya nomor pengirim tidak dikenal dan meminta untuk mengunduh file dengan format APK.