SK PPPK Bisa Buat Jaminan Pinjam di Bank, Ini Tabelnya

- 15 Maret 2023, 16:01 WIB
Ilustrasi SK PPPK Bisa Dibuat Pinjam di Bank, Ini Tabelnya
Ilustrasi SK PPPK Bisa Dibuat Pinjam di Bank, Ini Tabelnya /Mufid Majnun/Unsplash

- Gaji
- Tunjangan Kinerja
- Tunjangan Kemahalan

a. Gaji pokok
b. Tunjangan keluarga
c. Tunjangan pangan
d. Tunjangan jabatan
e. Tunjangan kinerja (Bagi PNS Pemerintah Pusat)
f. Tambahan Penghasilan Pegawai (Bagi PNS di Pemerintah Derah)
g. Tunjangan resiko/bencana (Bagi jabatan tertentu)
i. Tungangan khusus (bagi PNS dengan kodisi tertentu)
j. Tunjangan profesi (bagi guru dan dosen)

Baca Juga: BUKA Info GTK 2023 SEKARANG! Ini Cara dan Jadwal Login Aplikasi Info GTK 2023

PPPK

- Gaji
- Tunjangan Kinerja
- Tunjangan Kemahalan

a. Gaji pokok
b. Tunjangan keluarga
c. Tunjangan pangan
d. Tunjangan jabatan
e. Tunjangan kinerja (Bagi PPPK Pemerintah Pusat)
f. Tambahan Penghasilan Pegawai (Bagi PPPK di Pemerintah Derah)
g. Tunjangan resiko/bencana (Bagi jabatan tertentu)
i. Tungangan khusus (bagi PPPK dengan kodisi tertentu)
j. Tunjangan profesi (bagi guru dan dosen)

4. Batas Usia Pensiun

PNS

- 58 tahun bagi pejabat administrasi
- 60 tahun bagi pekabat pimpinan tinggi
- Sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan bagi Pejabat Fungsional

PPPK

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x