BERSIAP! Kejaksaan Buka Rekrutmen CPNS 2023, Ada Formasi Untuk SMA?

- 10 Maret 2023, 12:43 WIB
Informasi CPNS Kejaksaan RI 2023
Informasi CPNS Kejaksaan RI 2023 /instagram/

PORTAL SULUT - Kabar gembira bagi yang ingin jadi PNS di Kejaksaan RI. Tahun 2023, Kejaksaan membuka selreksi CPNS.

Kejaksaan menjadi instansi pertama yang membocorkan formasi CPNS 2023.

Lantas adakah formasi untuk lulusan SMA sederajat? Seperti diketahui, pada rekrutmen CPNS tahun 2021 lalu, Kejaksaan Ri membuka sebanyak 4.148 formasi.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Kejaksaan RI Segera Buka Rekrutmen CPNS 2023, Ini Rincian Formasinya

Dari sebanyak 4.148 formasi tersebut, ada formasi untuk lulusan SMA sederajat.

Mereka akan ditempatkan di formasi Pengawal Tahanan Narapidana sebanyak 494 orang dan Pengadministrasian Penanganan Perkara dsebanyak 494 orang.

Untuk lulusan SMA ini nantinya akan ditempatkan di beberapa Pidum, Pidsus, Kajati, Kajari dan Cabjari.

Jika ditotalkan, untuk CPNS 2021 Kejaksaan RI ini dibutuhkan formasi lulusan S1 Hukum sebanyak 1.084, S1 Non Hukum sebanyak 481, Dokter 14 dan D3 1.944 serta lulusan SMA sederajat sebanyak 988 orang.

Lantas apa-apa saja yang perlu disiapkan bagi pendaftaran untuk formasi lulusan SMA?

Berikut adalah beberapa syarat yang perlu diperhatikan untuk mendaftarkan diri pada CPNS lulusan SMA:

1. Berkelakuan baik.

2. Bebas narkoba Warga Negara Indonesia (WNI).

3. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.

4. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

5. Tidak pernah dipidana (dengan pidana penjara) karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

6. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri maupun diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota kepolisian RI, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai karyawan swasta.

7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS, Prajurit TNI atau anggota Kepolisian RI.

8. Bukan siswa ikatan dinas pemerintah.

9. Memiliki nilai dalam ijazah atau NEM, SKHU dan lain-lain yang setara dengan ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) dengan rata-rata minimal 7.00 (tujuh koma nol nol).

10. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat kegiatan politik praktis.

11. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang disyaratkan.

12. Dinyatakan sehat jasmani dan rohani sesuai dengan syarat jabatan yang dilamar.

13. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI maupun wilayah negara lain.

Baca Juga: Lolos PPPK Guru 2022 Wajib Isi DRH, Ini Jadwal, Cara dan Dokumen Wajib, Siapkan dari Sekarang!

Bagaimana untuk tahun 2023?

Rencana Kejaksaan RI untuk melakukan penerimaan CPNS pada 2023 ini, disampaikan langsung oleh Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung, Hermon Dekristo, seperti dilansir PortalSulut.Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram resmi Kejaksaan RI, @kejaksaan.ri.

“Kejaksaan RI ini sangat-sangat membutuhkan ASN yang Pegawai Negeri Sipil. Itu termasuk calon jaksa maupun pegawai-pegawai lainnya, seperti pranata komputer dan lain sebagainya,” kata Hermon Dekristo.

Hal itu disampaikan Hermon Dekristo dalam sebuah video berisi percakapannya dengan Dedy Irwan Virantama, mantan Kepala Subbidang Media Masa dan Media Sosial Bidang Hubungan Media dan Kehumasan Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

Video percakapan Hermon Dekristo dengan Dedy Irwan Virantama berdurasi 0:56 detik itu, menyangkut rencana Kejaksaan RI melakukan rekrutmen CPNS pada 2023 ini. Video itu diunggah di akun Instagram @kejaksaan.ri pada Kamis, 9 Maret 2023.

Percakapan kedua pejabat senior di lingkungan Kejaksaan RI tersebut, iawali pertanyaan dari Dedy Irwan Virantama kepada Hermon Dekristo. “Pak, ada nggak sih seleksi untuk calon jaksa?” tanya Dedy Irwan Virantama.

“Jangan rahasia lagi lho Pak, supaya semangat nih masyarakat Indonesia, Pak,” sambung Dedy Irwan Virantama yang belum lama ini dilantik sebagai koordinator pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Hermon Dekristo selaku Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung kemudian memberikan jawabannya. Ia bahkan telah menyampaikan gambaran rincian formasi CPNS yang bakal dibuka pada rekrutmen 2023 ini.

“Kejaksaan RI ini sangat-sangat membutuhkan ASN yang Pegawai Negeri Sipil. Itu termasuk calon jaksa maupun pegawai-pegawai lainnya, seperti pranata komputer dan lain sebagainya,” kata Hermon Dekristo.

“Dan, Insya Allah, kemarin juga baru kami susun berapa kebutuhan CPNS untuk tahun 2023. CPNS Tahun 2023 itu diutamakan nanti calon jaksa,” tegas Hermon Dekristo.

Kejaksaan RI sendiri termasuk instansi pemerintah yang langganan diserbu jutaan pencari kerja se-Indonesia. Hal itu karena di setiap rekrutmen pegawai, formasi yang disiapkan instansi ini terbilang lumayan banyak.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x