BERSIAP! Kejaksaan Buka Rekrutmen CPNS 2023, Ada Formasi Untuk SMA?

- 10 Maret 2023, 12:43 WIB
Informasi CPNS Kejaksaan RI 2023
Informasi CPNS Kejaksaan RI 2023 /instagram/

8. Bukan siswa ikatan dinas pemerintah.

9. Memiliki nilai dalam ijazah atau NEM, SKHU dan lain-lain yang setara dengan ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) dengan rata-rata minimal 7.00 (tujuh koma nol nol).

10. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat kegiatan politik praktis.

11. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang disyaratkan.

12. Dinyatakan sehat jasmani dan rohani sesuai dengan syarat jabatan yang dilamar.

13. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI maupun wilayah negara lain.

Baca Juga: Lolos PPPK Guru 2022 Wajib Isi DRH, Ini Jadwal, Cara dan Dokumen Wajib, Siapkan dari Sekarang!

Bagaimana untuk tahun 2023?

Rencana Kejaksaan RI untuk melakukan penerimaan CPNS pada 2023 ini, disampaikan langsung oleh Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung, Hermon Dekristo, seperti dilansir PortalSulut.Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram resmi Kejaksaan RI, @kejaksaan.ri.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x