"Sekitar pukul 19.30 WIB, kami mendapatkan laporan dari warga bahwa ada warga yang terluka di salah satu hotel," ucapnya, Minggu.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung mendatangi lokasi. Ditemukan korban telah tergeletak di atas kasur dalam kondisi berlumuran darah.
"Kami mendapati bahwa ada satu orang laki-laki, terluka di bagian alat kelaminnya," ujar Taryono Raharja.
Melihat korban yang terluka cukup parah, petugas pun langsung membawanya ke rumah sakit Mitra Medika untuk dilakukan perawatan medis. Kemudian, polisi mengamankan pelaku yang merupakan teman wanita korban yang ketika itu juga berada di lokasi kejadian.
Baca Juga: PPPK Guru 2022 Siap Diumumkan? Ini Link Pemda Seluruh Indonesia, P1, P2, P3 dan P UMUM Wajib Cek!
Motif Pelaku
Taryono Raharja mengungkapkan motif penganiayaan yang dilakukan AST. Menurutnya, hal itu dilatarbelakangi oleh korban yang mengancam pelaku dengan rencana menyebar video perbuatan mesum mereka berdua.
Merasa tak terima dengan ancaman itu, AST pun langsung memotong alat kelamin pacarnya. “Pelaku mengaku diajak korban melakukan hubungan intim, tetapi menolak untuk memenuhinya karena merasa tersinggung dengan ucapan korban,” katanya.
OG diketahui bertempat tinggal di Kabupaten Mandailing Natal. Sedangkan, AST berdomisili di Kabupaten Tapanuli Selatan.
Keduanya merupakan pasangan selingkuh. OG maupun AST, masing-masing telah memiliki pasangan yang sah.
"Mereka (OG dan AST) bukan pasangan suami istri. Mereka janji ketemuan di Kota Padangsidimpuan, untuk pergi bersama ke Sibolga,” tutur Taryono Raharja.***