PPPK Guru 2022 Siap Diumumkan? Ini Link Pemda Seluruh Indonesia, P1, P2, P3 dan P UMUM Wajib Cek!

- 27 Februari 2023, 09:42 WIB
Ilustrasi kategori P1, P2, P3 dan Pelamar Umum PPPK guru 2022
Ilustrasi kategori P1, P2, P3 dan Pelamar Umum PPPK guru 2022 /Freepik

3. Masukkan NIK dan password peserta

4. Pilih menu "Masuk"

5. Selanjutnya, notifikasi kelulusan akan muncul di dashboard akun peserta.

Lantas bagaimana tahapan setelah itu?

Setelah pengumuman tersebut dilanjutkan masa sanggah. Bagi peserta yang keberatan dengan hasil pengumumannya bisa mengajukan sanggahan.

Peserta hanya bisa menyanggah hasilnya sendiri. Tidak boleh menyanggah hasil peserta lain

Kemudian, masing-masing instansi akan memberikan jawab sanggah.

Lantas bagaimana tahapan bagi yang lulus?

Bagi yang lulus langkah selanjutnya adalah mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x