Pengumuman PPPK Guru 2022 Provinsi Kalimantan Timur, CEK DI SINI P1, P2, P3 dan P UMUM

- 27 Februari 2023, 05:24 WIB
Pengumuman PPPK Guru 2022 Provinsi Kalimantan Timur, CEK DI SINI P1, P2, P3 dan P UMUM
Pengumuman PPPK Guru 2022 Provinsi Kalimantan Timur, CEK DI SINI P1, P2, P3 dan P UMUM /Instagram.com/@bkngoidofficial

PORTAL SULUT - Kabar terbaru pengumuman PPPK Guru 2022 khusus Provinsi Kalimantan Timur.

Tinggal 2 hari lagi bulan Februari akan berakhir. Ini artinya tak lama lagi kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2022 diumumkan.

Lantas apakah hari Senin atau Selasa akan diumumkan? simak selengkapnya di sini.

Baca Juga: Cair Awal Maret, Cek Nama Penerima Bansos PKH 2023 Tahap 1 Senilai 3 Juta Provinsi Jawa Tengah

Penantian panjang para guru honorer yang tergabung dalam P1, P2, P3 dan P Umum akan segera terjawab. Seperti diketahui, awalnya pengumuman akan dilaksanakan awal Feruari 2023, namun akhirnya ditunda akhir Februari 2023.

Merunut dari pernyataan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, maka tinggal menghitung jam pengumuman PPPK Guru 2022.

Kabar terbaru, pengumuman PPPK Guru 2022 akan dilakukan di tiap instansi. Berikut ini link pengumuman kelulusan PPPK Guru 2022.

Hasil seleksi PPPK guru 2022 akan ditetapkan oleh ketua Panselnas yakni BKN. Selanjutnya, hasil seleksi yang sudah ditetapkan Ketua Panselnas akan diserahkan kepada masing-masing instansi untuk diumumkan.

Baca Juga: Kabar Terbaru, Link Pengumuman PPPK Guru 2022 Provinsi Sumatera Barat, CEK DI SINI P1, P2, P3 dan P UMUM

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani menjelaskan pengumuman kelulusan untuk P1, P2, P3 dan P Umum akan dilaksanakan pada pekan ketiga dan keempat Februari 2023.

“Kami meminta pengertian atas penundaan pengumuman seleksi guru ASN PPPK Tahun 2022, tidak lain tujuannya agar kesempatan menjadi ASN PPPK semakin terbuka untuk diisi. Insya Allah Panselnas akan mengumumkan hasilnya sekitar minggu ketiga atau keempat bulan Februari sesuai arahan BKN,” jelas Nunuk beberapa waktu lalu.

Nunuk beralasan penundaan pengumuman ini karena untuk mengakomodir formasi yang kosong dan kuota yang belum terserap, sehingga perlu diperjuangkan agar ASN PPPK yang direkrut menjadi lebih banyak jumlahnya.

Berikut ini daftar kabupaten dan Kota yang menggelar seleksi PPPK Guru 2022 di Provinsi Kalimantan Timur

1. Kabupaten Paser

2. Kabupaten Kutai Barat

3. Kabupaten Kutai Kartanegara

4. Kabupaten Kutai Timur

5. Kabupaten Berau

6. Kabupaten Penajam Paser Utara

7. Kabupaten Mahakam Ulu

8. Kota Balikpapan

9. Kota Samarinda

10. Kota Bontang

Nah, bagaimana cara mengetahui jika anda lulus PPPK?

Nah, Untuk melihat pengumuman Kelulusan Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 dapat dicek melalui 3 laman, yakni https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ atau melalui https://sscasn.bkn.go.id/ atau melalui website instansi atau BKDD daerah masing-masing.

Baca Juga: Kapan Pengumuman PPPK Guru 2022 Provinsi Sumatera Selatan? Ini Jadwal dan Link Tiap Kabupaten

CEK PENGUMUMAN

Berikut ini link alternatif di masing-masing Provinsi, Kabupaten dan Kota di Indonesia.

Caranya KLIK DISINI kemudian tinggal cari instansi atau provinsi, kabupaten dan kota mana tempat anda mendaftar.

Selanjutnya akan ada petunjuk nama websitenya dan tinggal di klik.

Berikut ciri jika anda lulus PPPK Guru 2022:

1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/

2. Klik menu "Login" di pojok kanan atas

3. Masukkan NIK dan password peserta

4. Pilih menu "Masuk"

5. Selanjutnya, notifikasi kelulusan akan muncul di dashboard akun peserta.

Baca Juga: Bansos PKH 2023 Tahap 1 Senilai 3 Juta Kamu Sudah CAIR! Ini Jadwal dan Penerima BLT di Sini

Lantas bagaimana tahapan setelah itu?

Setelah pengumuman tersebut dilanjutkan masa sanggah. Bagi peserta yang keberatan dengan hasil pengumumannya bisa mengajukan sanggahan.

Peserta hanya bisa menyanggah hasilnya sendiri. Tidak boleh menyanggah hasil peserta lain

Kemudian, masing-masing instansi akan memberikan jawab sanggah.

Lantas bagaimana tahapan bagi yang lulus?

Bagi yang lulus langkah selanjutnya adalah mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah