3. Bukan salah satu anggota ASN, TNI, dan Polri
4. Belum pernah menerima bantuan lain semisal BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja
5. Telah terdaftar di DTKS Kemensos RI
Demikianlah penjelasan mengenai penyaluran Bansos PKH 2023 tahap 1 nominal Rp 3 juta.***