Alasan pertama karena orang tersebut tergraduasi atau dihapus secara alamiah karena KPM tidak memiliki komponen PKH, seperti ibu hamil, punya anak balita, masih punya anak yang sekolah di jenjang SD, SMP, dan SMA, dan menanggung lansia dan penyandang disabilitas berat.
Alasan kedua karena mereka sudah dirasa mampu, sehingga didorong untuk mengundurkan diri.
Penerima Bansos PKH Jawa Timur
Lantas siapa-siapa penerima di tahun 2023?
Baca Juga: Kenaikan Gaji PPPK Bakal Bikin PNS Tak Lagi Primadona? Ini Bukti Peraturan Pemerintah
Anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program PKH 2023 adalah Rp28,71 triliun untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan PKH terdiri dari PKH untuk ibu hamil, balita, penyandang disabilitas, hingga anak-anak sekolah.
Bansos PKH tidak diberikan sekali waktu namun empat termin dalam satu tahun.
Itu artinya setiap termin, ibu hamil dan balita yang memenuhi syarat akan mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp750.000 dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhannya.
Lantas siapa-siapa saja penerima bansos PKH di Jawa Timur?