PORTAL SULUT – Kabar honorer diprioritaskan sebagai PPPK merupakan kabar gembira.
Pasalnya selain memberi pengakuan akan pengabdian, gaji PPPK juga terhitung lebih tinggi dari PNS.
Selain itu para tenaga honorer juga bakal mendapat pelbagai tunjangan yang menopang kemaslahatan.
Baca Juga: 4 Bulan Lagi Seleksi PPPK dan CPNS 2023 Dibuka? Ini Pernyataan Resmi Kemenpan RB
Regulasi mengenai gaji PPPK yang lebih tinggi dari PNS ini sudah diterbitkan oleh pemerintah.
Sehingga bagi tenaga honorer yang lolos seleksi PPPK perlu segera menyiapkan persyaratan seleksi.
Tahun ini pemerintah memang menargetkan honorer sebagai prioritas untuk diangkat menjadi ASN PPPK.
Hal tersebut sebagaimana dinukil portalsulut.com dari Instagram Nunuk Suryani diakses 15 Februari 2023.