Update Jadwal, Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48

- 1 Februari 2023, 07:32 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 resmi akan dibuka di www.prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 resmi akan dibuka di www.prakerja.go.id /Tangkapan layar prakerja.go.id

5. Setelah mengikuti tes secara online, klik 'Gabung' pada gelombang Kartu Prakerja yang dibuka.

6. Tunggu pengumuman lolos program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Mulai 1 Februari Harga BBM Naik, Ini Daftar Harga Tiap Provinsi

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah