Dalam surat edaran itu juga mengandung detail lengkap mengenai cara transfer ke daerah untuk tahun anggaran 2023.
Informasi ini bahkan bisa kita cek langsung secara online di https://djpk.kemenkeu.go.id/?p=28652
Sedangkan jadwal pembayaran tunjangan sertifikasi tahun 2023 juga sudah diumumkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Ini juga menjadi kabar gembira tersendiri untuk para guru sertifikasi di seluruh pelosok Indonesia.
Ada beberapa hal yang wajib diperhatikan oleh para guru bersertifikasi untuk mencairkan tunjangan ini.
Menurut Permendikbud No. 4/2022, penerima tunjangan sertifikasi guru bakal mendapat pembayaran tunjangan sertifikasi setiap bulan.
Sesuai dengan jadwal pembayaran tunjangan sertifikasi guru per triwulan, uan akan dikirim langsung ke rekening penerima.
Berikut ini jadwal pembayaran tunjangan sertifikasi guru tahun 2023 ini:
- Pembayaran triwulan I, diprakirakan bulan Maret 2023.
- Untuk pencairan triwulan II, diprakirakan pada bulan Juni 2023