PORTAL SULUT – PPPK 2023 akan segera dihelat seleksi kompetensi, karena itu penting untuk tahu passing grade.
Passing grade atau ambang batas adalah nilai yang menjadi standar apakah lulus atau tidak lulus seleksi PPPK 2023.
Seleksi ini memakai sistem CAT (Computer Assisted Test), bahkan nilai ambang batas sudah ditetapkan untuk 2023 ini.
Baca Juga: Bansos PKH 2023 Segera Cair, Cek Nama-nama yang Dicoret sebagai Penerima Bansos
Tes seleksi PPPK guru 2023 mengandung empat macam soal: kompetensi teknis, sosio kultural, manajerial, dan wawancara.
Berikut adalah standar passing grade atau nilai ambang batas yang dimaksud:
Seleksi Kompetensi Teknis
Seleksi kompetensi teknis sesuai dengan regulasi Keputusan Menpan RB No. 112/2021.
Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosiokultural
Passing grade kategori 1: 130