Semua Siswa Berpeluang dapat PIP 2023, Pelajari Syaratnya dan Segera Daftar di Sini

- 21 Januari 2023, 09:23 WIB
Semua Siswa Berpeluang dapat PIP 2023, Pelajari Syaratnya dan Segera Daftar di Sini
Semua Siswa Berpeluang dapat PIP 2023, Pelajari Syaratnya dan Segera Daftar di Sini /Tangkap layar Instagram.com/@sobatpip

- Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera

- Peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

- Peserta didik yang terkena dampak bencana alam

Baca Juga: Kabar Gembira Untuk PPPK Guru 2022 dari BKN dan Kemdikbud, 13 Hari Lagi Ada Apa?

- Peserta didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah, atau

- Peserta didik yang mengalami kelainan fisik (disabilitas), korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah.

- Peserta didik yang berasal dari keluarga miskin/ rentan miskin, dan/atau pertimbangan khusus harus mendapatkan usulan dari dinas pendidikan provinsi, dinas pendidikan kabupaten/kota, dan/atau pemangku kepentingan.

Namun tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), siswa tetap bisa mendaftar. Ini caranya:

1. Jika tak punya KIP, mendaftar dengan menggunakan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dengan ajukan ke lembaga pendidikan.

2. Jika siswa tak memiliki KKS, orang tua siswa harus meminta SKTM atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT, RW, kelurahan, atau desa.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah