Catat Tanggal Cairnya! Bonus Pemerintah Buat PPPK dan PNS Anggaran 2023

- 12 Januari 2023, 18:07 WIB
Ilustrasi PNS atau ASN. Catat Tanggal Cairnya! Bonus Pemerintah Buat PPPK dan PNS Anggaran 2023
Ilustrasi PNS atau ASN. Catat Tanggal Cairnya! Bonus Pemerintah Buat PPPK dan PNS Anggaran 2023 /

Tepatnya Pasal 6 ayat (1), bahwa gaji ke 13 dan THR terdiri atas:

- Gaji pokok

- Tunjangan keluarga

- Tunjangan pangan

- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

- 50% tunjangan kinerja

Sedangkan pasal 11 ayat (1) disebut bahwa waktu pencairan THR itu paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal hari raya.

Di pasal lain, pasal 12 ayat 1, gaji ke 13 disalurkan paling cepat bulan Juni sesuai momen tahun ajaran baru.

Sekiranya merujuk pada kalender Hari Raya tahun 2023, Hari Raya IDul Fitri 1444 H jadwalnya 22 April 2023.

Tentu saja ini kabar baik buat ASN karena artinya THR dan gaji 13 akan lebih cepat cair ketimbang tahun sebelumnya.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah