PORTAL SULUT - Pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Tenaga Teknis 2022 telah diumumkan. Ada 2 cara mengecek hasil seleksi administrasi.
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi PPPK Tenaga Teknis akan mendapatkan notifikasi seperti berikut:
“Selamat! Anda lolos tahap administrasi berkas”.
Baca Juga: Menunggu Pengumuman PPPK 2022, Lantunkan Doa dari Ustadz Adi Hidayat dan Syekh Ali Jaber
Sebaliknya, jika pelamar yang dinyatakan tidak lulus maka akan mendapatkan notifikasi dengan tulisan berikut ini:
“Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan instansi yang dilamar”.
Selain notifikasi tersebut, pelamar yang tidak lulus administrasi kemungkinan juga akan mendapatkan pengumuman lainnya yang dicantumkan keterangan tak lulus, seperti “Alasan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dari Verifikator: Ijazah tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan”.
Jika pelamar mendapatkan notifikasi tersebut, maka bisa mengajukan sanggah yang dapat dilakukan pada 16 sampai 18 Januari 2023
Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi (seleksi administasi dan seleksi seleksi kompetensi teknis).
Masa sanggah ini bisa dilakukan apabila pelamar merasa keberatan terhadap hasil keputusan Instansi yang dirasa ada kekeliruan.