PORTAL SULUT - Masih ada kesempatan untuk pelamar mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2022. Sesuai jadwal penutupan pendaftaran PPPK Kemenag pada hari ini, Jumat 6 Januari 2023.
Berikut daftar formasi dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag yang sepi pelamar.
Peserta harus memanfaatkan satu hari ini untuk mendaftar atau menyelesaikan pendaftaran. Namun perlu diketahui ada beberapa hal yang membuat anda tak lolos pada seleksi administrasi PPPk Kemenag tahun 2022 ini.
Baca Juga: Guru ASN dan Guru Honorer Ada Kabar Gembira dari Menteri Nadiem, Cepat Daftar Sampai 10 Januari 2023
Apa saja?
1. Lupa Resume saat pendaftaran
Sebelum ditutup, peserta diimbau untuk mengecek kembali akunnya masing-masing di portal sscasn.bkn.go.id.
Pelamar PPPK Teknis harus melakukan resume pendaftaran. Pelamar yang lupa melakukan resume pendaftaran dipastikan tidak akan lulus seleksi administrasi.
Pelamar yang belum resume, dianggap belum mendaftar karena tidak mengakhiri proses pendaftaran.
2. Ijazah dan formasi tidak linier