RESMI! Tarif Tenaga Listrik Subsidi dan Nonsubsidi 2023 Tidak Ada Perubahan, TETAP!

- 31 Desember 2022, 04:32 WIB
RESMI! Tarif Tenaga Listrik Subsidi dan Nonsubsidi 2023 Tidak Ada Perubahan, TETAP!
RESMI! Tarif Tenaga Listrik Subsidi dan Nonsubsidi 2023 Tidak Ada Perubahan, TETAP! /Tangkap layar/pln/

PORTA SULUT - Pemerintah resmi mengumumkan tarif tenaga listrik nonsubsidi periode Januari-Maret 2023 tidak ada perubahan (Tetap).

Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pemerintah telah menetapkan penyesuaian tarif tenaga listrik (Tariff Adjustment) periode Januari-Maret 2023 (triwulan I) untuk 13 (tiga belas) pelanggan nonsubsidi per 1 Januari sampai dengan 31 Maret 2023 tidak mengalami perubahan (tetap).

Plt, Direktur Jendral Ketenagalistrikan, Dadan Kusdiana menyampaikan sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020, apabila terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi (kurs, Indonesian Crude Price/ICP, inflasi, dan Harga Patokan Batubara/HPB) yang dihitung secara tiga bulanan, maka akan dilakukan penyesuaian terhadap tarif tenaga listrik (tariff adjustment), 29 Desember 2022. 

Baca Juga: PPKM Dicabut, Syarat Naik Pesawat Berubah?

Dadan juga menambahkan, Untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan mempertimbangkan kondisi saat ini yang belum mendukung untuk melanjutkan penerapan tariff adjustment, Pemerintah pun memutuskan tarif tenaga listrik triwulan I 2023 (Januari-Maret 2023) untuk pelanggan nonsubsidi mengacu pada tarif triwulan IV 2022 (Oktober-Desember 2022).

"Realisasi parameter ekonomi makro rata-rata bulan Agustus s.d. Oktober 2022 yaitu kurs sebesar Rp15.079,96/USD, Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 89,78 USD/Barrel, tingkat inflasi sebesar 0,28%, dan Harga Patokan Batubara (HPB) sebesar Rp920,41/kg (kebijakan harga DMO Batubara 70 USD/ton)" Ungkap Dadan.

Dirinya juga menambahkan, bahwa perubahan 4 (empat) parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjustment) triwulan I 2023 mengalami kenaikan dibandingkan dengan tarif tenaga listrik yang ditetapkan pada triwulan IV 2022.

Dilansir Portalsulut.com dari laman ESDM, Jaga Daya Beli Masyarakat, Tarif Tenaga Listrik Nonsubsidi Periode Januari–Maret 2023 Tetap.

Baca Juga: 20 Ucapan Tahun Baru Bahasa Inggris dan 23 Ucapan Tahun Baru Bahasa Indonesia Terbaru Buat Medsos Kamu

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x