Bukan Sertifikasi! 42 Ribu Guru Honorer Dapat Rp1,5 Juta, Cek Nama Anda di Sini

- 23 Desember 2022, 11:51 WIB
Ilustrasi insentif bagi 42 ribu guru honorer
Ilustrasi insentif bagi 42 ribu guru honorer /PIXABAY/@5851928

Syarat penerima Bantuan insentif adalah :

1. Guru PAI bukan PNS yang masih aktif mengajar di TK, SD/LB, SMP/LB, SMA/LB atau SMK;

2. Terdata dalam SIAGA per-Januari 2022;

3. GPAI GBPNS bukan penerima Tunjangan Profesi Guru;

4. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

5. Belum Memasuki Usia Pensiun.

b. Kriteria Khusus

Guru PAI BPNS yang akan ditetapkan sebagai penerima insentif tahun anggaran 2022 adalah seluruh Guru PAI BPNS yang memenuhi syarat sebagai penerima dengan ditetapkan melalui aplikasi SIAGA berdasarkan urutan prioritas sebagai berikut di bawah, skala prioritas penetapan urutan penerima tersebut adalah:

1. Faktor Usia (didahulukan untuk GPAI BPNS yang lebih tua);

2. Daerah terluar, terdepan dan tertinggal sesuai regulasi daerah tertinggal yang ditetapkan pemerintah;

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah