Ada 363 Formasi PPPK Kejaksaan 2022, Terbanyak Lulusan D3 Kearsipan dan S1 Ekonomi Manajemen, Lulusan SMA?

- 23 Desember 2022, 07:38 WIB
Informasi seleksi PPPK Kejaksaan 2022
Informasi seleksi PPPK Kejaksaan 2022 /

PORTAL SULUT - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2022 resmi dibuka.

Ada 363 formasi yang akan ditempatkan di seluruh Indonesia.

Adapun syaratnya adalah:

Baca Juga: Seleksi PPPK Kemenag Dibuka 21 Desember 2022 S.d 6 Januari 2023! Segera Kunjungi Link Ini

1. Berusia setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melakukan pendaftaran pada portal Sistem SCASN BKN;

2. Telah memiliki ijazah sesuai formasi yang dibutuhkan pada saat melamar dan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) serendah-rendahnya 2,75 (dua koma tujuh lima); dan

3. Memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 (dua) tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar, dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh:

a. Paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada Instansi Pemerintah; atau

Baca Juga: Kabar Gembira untuk 42 Ribu Guru Honorer, Cek Nama Anda di Sini, Insentif Guru PAI Non PNS 2022 Cair

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x