PORTAL SULUT - Desember ini menjadi pencairan terakhir sejumlah bantuan langsung tunai (BLT), salah satunya BSU dan BLT BBM.
Pemerintah berencana menghapus bantuan tersebut di tahun 2023.
"BSU ini kan kemarin dilanjutkan karena ada penyesuaian BBM, jadi sementara ini belum ada (tahun 2023) lagi," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Baca Juga: Terungkap Ini Alasan 900 Ribu Pekerja Belum Ambil BSU 2022, DPR RI Beri Solusi Ini
Selain BSU daj BLT BBM, ada bansos lainnya yang akan dihapus. Apa saja?
2. BLT Minyak Goreng
'
BLT MiGor diberikan kepada 2,5 juta PKL dan Warung (utamanya yang mempunyai usaha makanan) pada 514 Kabupaten/Kota, masing-masing menerima sebesar Rp100 ribu/PKL/bulan selama 3 bulan, dan juga akan diberikan sekaligus senilai @Rp300 ribu per penerima.
Ini menggunakan skema yang penyalurannya dilakukan secara langsung oleh TNI dan POLRI.
3. Bantuan pangan non tunai pemberlakuan pembatasan masyarakat atau BPNT PPKM
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya melalui mekanisme perbankan.
KPM akan menerima kit bantuan non tunai berupa kupon elektronik (e-voucher) dari Bank Penyalur.