Hendra sangat menyayangkan jika ada pekerja yang telah terdaftar sebagai penerima BSU ketenagakerjaan Rp 600 ribu namun tidak mengambil haknya.
"Kami berharap kepada pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU segera ambil uangnya sehingga program ini bisa betul-betul memberikan manfaat bagi pekerja," ujarnya.
Baca Juga: Info Bansos Terbaru: 8 Bantuan Ini Cair Lagi di Tahun 2023, KPM Segera Siapkan Berkas
Demikianlah informasi mengenai pekerja yang tak ambil BSU ketenagakerjaan Rp 600 ribu yang berpotensi tidak terima BSU lagi di tahun berikutnya.***