Rincian Lengkap Daftar Gaji PNS dan PPPK Tahun 2023 Beserta Tunjangan, Naik Tidak?

- 14 Desember 2022, 07:02 WIB
Rincian Lengkap Daftar Gaji PNS dan PPPK Tahun 2023 Beserta Tunjangan, Naik Tidak?
Rincian Lengkap Daftar Gaji PNS dan PPPK Tahun 2023 Beserta Tunjangan, Naik Tidak? /KemenPANRB/


PORTAL SULUT - Yang selalu ditunggu-tunggu ASN jelang pergantian tahun adalah informasi gaji. Lantas apakah gaji ASN yang meliputi PNS dan PPPK naik di tahun 2023 ataukah masih sama dengan tahun 2022? Simak selengkapnya di sini.

Pemerintah memastikan gaji PNS 2023 tidak naik. Besaran gaji PNS 2023 tetap sama dengan gaji PNS 2022.

Pemerintah tidak mengusulkan kenaikan gaji PNS dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023.

Baca Juga: Batas Penerimaan 7 Bansos Ini Sampai 15 Desember 2022, Pastikan Kamu Sudah Terima

"Tidak ada usulan untuk kenaikan gaji ASN," ucap Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Made Arya Wijaya, beberapa waktu lalu.

Pada pembacaan nota keuangan RAPBN 2023 yang disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 16 Agustus 2022 juga tidak menyebut adanya kenaikan gaji PNS pada 2023.

Lantas berapa gaji PNS 2023?

Golongan I

Rp 1.560.800 – Rp 2.686.500

Golongan II

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah