Artinya bantuan ini nanti diberikan kepada warga yang melakukan pembelian rumah dimana rumah tersebut dibangun oleh pemerintah.
Untuk rumah ini disubsidi sebesar Rp 220 ribu.
5. Bantuan Rumah Sejahtera Terpadu
Bantuan RST ini berasal dari Kementerian Sosial Republik Indonesia atau istilahnya bedah rumah.
Kalau dulu namanya adalah rtlh atau rumah tidak layak huni di mana nanti sasarannya ini harus terdaftar di dalam dtks dan harus diusulkan oleh pemerintah daerah baik itu desa, kelurahan ataupun lewat pemangku kepentingan seperti anggota dewan.
Bantuan ini besarannya adalah Rp 20 juta yang digunakan untuk merenovasi rumah yang sudah tidak layak huni.
6. Bantuan Atensi Permakanan
Bantuan ini juga dari Kementerian Sosial Republik Indonesia atau Kemensos di mana sasaran dari Bansos atensi permakanan ini adalah untuk lansia usia 75 tahun keatas yang termasuk keluarga tunggal.
Baca Juga: Masih Ada Waktu, 9 Bansos Ini Cair Bulan Desember 2022, Ini Cara Daftar dan Cek Nama Penerima