Bantuan sosial lansia diberikan mulai Desember 2022 dengan nominal 21 ribu rupiah per hari Selama 31 hari atau setara dengan Rp 651 ribu per bulannya kepada masyarakat yang berusia di atas 80 tahun.
Adapun penyaluran Bansos ini lewat bank himbara yang akan diberikan langsung ke rumah masing-masing keluarga penerima manfaat.
Ataupun bagi lansia tunggal yang tidak mempunyai keluarga maka bantuan akan dititipkan kepada RT ataupun RW setempat.
6. Bansos Yatim Piatu
Bansos yatim piatu akan diberikan kepada anak yatim piatu mulai bulan Desember 2022 sebesar Rp 200 ribu per bulan.
7. Bansos Penyandang Disabilitas
Pemerintah akan memberikan Bansos penyandang disabilitas pada Desember 2022.
Baca Juga: Begini Cara Mengusir Setan yang Menghuni Kamar Kosong Di Rumah, Menurut Ustadz Adi Hidayat
Adapun nominal yang diberikan Rp 21 ribu per hari selama 31 hari atau setara dengan Rp 651 ribu per bulan.
Demikian ulasan mengenai info terbaru 7 Bansos yang sudah cair dan batas penerimaan pada pertengahan bulan Desember 2022.***