INFO BSU Terbaru: Inilah Ciri-ciri Pekerja yang Bisa Cair BSU Rp 600 Ribu Hanya di Rumah Saja

- 13 Desember 2022, 21:09 WIB
Ilustrasi. INFO BSU Terbaru: Inilah Ciri-ciri Pekerja yang Bisa Cair BSU Rp 600 Ribu Hanya di Rumah Saja
Ilustrasi. INFO BSU Terbaru: Inilah Ciri-ciri Pekerja yang Bisa Cair BSU Rp 600 Ribu Hanya di Rumah Saja /@promodimedan di Instagram/Tangkap layar Instagram.com/@promodimedan

PORTAL SULUT - Pencarian Bansos BSU Rp 600 ribu tahun 2022 sudah mulai disalurkan kepada para pekerja.

Penerimaan Bansos BSU Rp 600 ribu tahun 2022 ini bisa dilakukan di Kantor Pos yang ada di daerah masing-masing.

Selain di Kantor Pos, ternyata ada cara lain untuk menerima Bansos BSU Rp 600 ribu tahun 2022 ini.

Baca Juga: Heboh! 21 Desember Dilarang Keluar Malam, Bukan Solstis Desember tapi Gola Gorontalo, Fenomena Apakah Itu?

Diketahui Bantuan Subsidi Upah BSU Rp 600 ribu tahun 2022 bisa diterima di rumah masing-masing pekerja.

Namun ada ciri-ciri penerima yang bisa langsung mendapatkan BSU Rp 600 ribu ini hanya di rumah saja.

Lantas, seperti apakah ciri-ciri pekerja yang bisa menerima Bansos BSU Rp 600 ribu hanya di rumah itu?

Sebelumnya mengutip di Antara, Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia Persero Haris mengatakan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan Kemenaker memberikan BSU Rp 600 ribu kepada pekerja berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta.

Hal ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat guna mempertahankan pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: Selain di eform.bri.co.id, Nama Penerima BLT UMKM atau BPUM Desember 2022, Bisa Cek Disini

BSU Rp 600 ribu ini kemudian disalurkan melalui Bank HIMBARA, Bank Syariah Indonesia, dan Kantor Pos.

Namun meskipun sudah disalurkan, ternyata Haris mengungkapkan bahwa masih ada satu juta pekerja yang belum menerima BSU Rp 600 ribu ini.

"Tersisa 1 juta pekerja yang memenuhi syarat, namun belum mengambil dana BSU. Kami mengimbau pekerja yang belum mencairkan dana BSU agar segera datang ke Kantorpos sebelum 20 Desember 2022," kata Haris.

Kemudian dalam menyalurkan BSU Rp 600 ribu ini, menurut Haris PT Pos Indonesia menerapkan tiga pola.

Baca Juga: INFO BANSOS Terbaru: BSU Rp 600 Ribu Masih Ada, Hanya Sampai 20 Desember 2022, Jangan Sampai Kelewatan

Berikut 3 pola penerima BSU Rp 600 ribu:

1. Penerima datang langsung ke Kantorpos terdekat.

2. Melalui komunitas, yaitu pencairan dilakukan secara kolektif di perusahaan atau tempat tertentu yang ditunjuk oleh PT Pos Indonesia.

3. Diantarkan langsung kepada penerima jika penerima BSU sakit.

Nah, jika melihat pola tersebut maka sudah dapat diketahui bahwa pola yang ke tiga sudah menjelaskan ciri-ciri pekerja yang bisa menerima Bansos BSU Rp 600 ribu ini di rumah saja.

Namun hal itu ditegaskan kembali bahwa hanya pekerja yang sedang sakit saja yang bisa menerima BSU Rp 600 ribu ini di rumah.

Baca Juga: Inilah 4 Weton yang Punya Khodam Pendamping Suci, Bisa Cepat Sukses dan Bahagia

Selain itu, simak juga syarat penerima BSU Rp 600 ribu tahun 2022, berikut syaratnya:

1. WNI dibuktikan dengan e-KTP

2. Tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022

3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau pekerja buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kab/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kab/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah.

Baca Juga: Zodiak Paling Mujur Di Bulan Desember Tahun 2022, Hidupun Jadi Makmur

4. Bukan untuk anggota PNS dan TNI/Polri

5. Belum pernah menerima bantuan program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Nah, itulah info terbaru mengenai ciri-ciri penerima BSU Rp 600 tahun 2022 yang bisa menerima bantuan di rumah saja.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah