Jadwal dan Lokasi Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Serta Materi Tes dan Passing Grade

- 4 Desember 2022, 18:57 WIB
Jadwal dan Lokasi Ujian CAT PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Serta Materi dan Passing Grade
Jadwal dan Lokasi Ujian CAT PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Serta Materi dan Passing Grade //Tangkap layar bkn.go.id/


PORTAL SULUT - Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan (nakes) 2022 memasuki tahap pelaksanan tes dengan CAT.

Sesuai jadwal, pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK untuk Tenaga Kesehatan (nakes) akan dimulai pada Selasa 6 Desember hingga 23 Desember 2022.

Nah, sebelum pelaksaan tes, peserta diminta mengecek jadwal dan lokasi pelaksaan tes.

Baca Juga: Makin Sejahtera PPPK 2022, Ini 3 Tunjangan Diluar Gaji Pokok di Tahun 2023, Ini Syarat dan Nilainya

"Cek jadwal dan lokasi ujian kalian melalui laman informasi masing-masing instansi ya #SobatBKN dan pastikan kalian membaca betul syarat dan kelengkapan dokumen apa saja yang perlu dipersiapkan dari sekarang," tulis instagram BKN.

Terkait dengan jadwal tes dan titik lokasi ujian, akan diumumkan oleh masing-masing instansi yang mengadakan seleksi PPPK tenaga kesehatan ini.

Untuk itu, peserta diminta melakukan pengecekan jadwal dan lokasi ujian secara berkala pada kanal informasi instansi yang dilamar.

Peserta juga diminta mencetak kartu ujian sebelum pelaksanan tes. Jadwal pencetakan kartu ujian mulai hari ini, 4 Desember hingga 5 Desember 2022.

Dikutip dari PPPK Kesehatan Badan Kepegawaian Negara, materi seleksi kompetensi sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional meliputi:

1. Materi Kompetensi Teknis bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan;

2. Materi Kompetensi Manajerial bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap/perilaku dalam berorganisasi yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan terkait dengan:

a. integritas;

b. kerja sama;

c. komunikasi;

d. orientasi pada hasil;

e. pelayanan publik;

f. pengembangan diri dan orang lain;

g. mengelola perubahan; dan

h. pengambilan keputusan.

Baca Juga: Ini Penghasilan PPPK 2022 di Tahun 2023, Gaji Pokok Plus 3 Tunjangan, Semangat Buat P1, P2, P3 dan Umum

3. Materi Kompetensi Sosial Kultural bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi, dan prinsip, yang harus dipenuhi setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan, dalam peran pemangku jabatan sebagai perekat bangsa yang memiliki:

a. kepekaan terhadap perbedaan budaya;

b. kemampuan berhubungan sosial;

c. kepekaan terhadap konflik; dan

d. empati.

4. Wawancara bertujuan untuk menilai integritas dan moralitas.

Nilai Ambang Batas untuk Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan BKN T.A. 2022 sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 968 Tahun 2022 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun Anggaran 2022, sebagai berikut:

1. Nilai untuk Seleksi Kompetensi Teknis bagi jabatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi adalah 0 (nol);

2. Nilai untuk Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural adalah 130 (seratus tiga puluh); dan

3. Nilai untuk Wawancara adalah 24 (dua puluh empat).***

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x