Bukan Hanya Rp600 Ribu, Penerima BSU 2022 juga Bisa Dapat Rp4,2 Juta di 2023, Ini Caranya

- 19 November 2022, 13:10 WIB
ILUSTRASI Bukan Hanya Rp600 Ribu, Penerima BSU 2022 juga Bisa Dapat Rp4,2 Juta di 2023, Ini Caranya
ILUSTRASI Bukan Hanya Rp600 Ribu, Penerima BSU 2022 juga Bisa Dapat Rp4,2 Juta di 2023, Ini Caranya /ANTARA/


PORTAL SULUT - Bukan hanya Rp600 ribu, Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 juga bisa mendapatkan tambahan insentif Rp4,2 juta.

Bagaimana caranya?

Ternyata bukan hanya penerima BSU saja yang bisa dapat Rp4,2 juta. Penerima bantuan lain seperti BLT UMKM, PKH serta bantuan-bantuan lainnya bisa kembali mendapatkan bantuan dari pemerintah sebesar Rp4,2 juta.

Baca Juga: Kemnaker Keluarkan Peraturan tentang UMP 2023, Ini Isinya

Pemerintah memberikan kemudahan kepada penerima bantuan mendapatkan insentif sebesar Rp4,2 juta melalui program Kartu Prakerja gelombang 48.

Jika sebelumnya insentif Kartu Prakerja Gelombang hanya Rp3,55 juta, maka di gelombang 48 ini menjadi Rp4,2 juta.

Syaratnya pun dipermudah. Tertarik mendaftar? simak di artikel ini.

Lantas kapan pembukaan gelombang 48? simak hingga akhir artikel ini.

Pemerintah baru saja menyelesaikan program Kartu Prakerja gelombang 47.

Program Kartu Prakerja tahun 2022 berakhir pada gelombang 47. Selanjutnya tahap 48 akan dimulai pada awal tahun 2023 mendatang.

Namun ada perbedaan dengan tahun 2022 ini, para peserta yang lolos akan mendapatkan Rp4,2 juta. Syaratnyapun dibikin lebih mudah dibanding tahun 2022 ini.

Seiring dengan melandainya kasus pandemi COVID-19, Pemerintah akan melakukan penyesuaian skema semi bansos pada Program Kartu Prakerja menjadi skema normal pada tahun 2023.

Program Kartu Prakerja tersebut akan lebih difokuskan pada bantuan peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja, berupa bantuan biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan insentif pasca pelatihan dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.

Pemerintah akan melakukan penyesuaian besaran bantuan yang diterima peserta senilai Rp4,2 juta per individu dengan rincian berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Baca Juga: Ini Cara Dapatkan Tambahan Bantuan Rp4,2 Juta untuk Penerima BSU 2022, Daftar di Link Ini

Adapun syaratnya adalah:

1. Lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja

2. Penyesuaian besaran bantuan senilai Rp4,2 juta per individu, dengan rincian:

- Bantuan biaya pelatihan Rp3,5 juta

- Insentif pasca pelatihan Rp600 ribu

- Insentif survai Rp100 ribu

3. Akan diimplementasikan secara luring, daring maupun bauran

4. Terbuka bagi penerima bantuan dari lembaga kementerian atau bantuan lainnya.

5. Pendaftaran masih di link yang sama prakerja.go.id.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Cipta Kerja dalam Rapat Komite Cipta Kerja sepakat untuk memulai skema normal pada tahun 2023 dan akan melanjutkan skema semi bantuan sosial hingga akhir kuartal IV-2022 dengan besaran bantuan pelatihan dan insentif sama dengan sebelumnya.

“Program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi COVID-19,” kata Menko Ekon.

“Pemerintah akan menambah anggaran sebesar Rp5 triliun dengan target 1,5 juta orang,” ujar Airlangga.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x