Seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas 2 dan pelamar prioritas 3 dilakukan dengan menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang (background check).
Terdapat empat unsur yang dinilai dalam seleksi kesesuaian PPPK Guru 2022.
Keempatnya termasuk kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian.
Penilaian berdasarkan komponen-komponen berikut:
1. Kualifikasi akademik
Penilaian kesesuaian kualifikasi akademik dilakukan untuk melihat kesesuaian kualifikasi akademik Sl atau D4 peserta dengan bidang tugas atau mata pelajaran pada jabatan yang dilamar.
2. Kompetensi
Penilaian kesesuaian kompetensi dimaksudkan untuk melihat kesesuaian kompetensi teknis (kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi sosial, dan kompetensi kepribadian), kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural yang dimiliki pelamar prioritas dengan pelaksanaan tugas sebagai guru.
3. Kinerja
Penilaian kesesuaian kinerja dilakukan untuk mengetahui kesesuaian hasil kerja yang telah dilakukan pelamar, meliputi orientasi pelayanan, komitmen, inisiatif kerja, dan kerja sama dengan pelaksanaan tugas sebagai guru.
4. Pemeriksaan latar belakang