10. Sarana dan prasarana pengolahan hasil usaha
Lantas bagaimana cara daftarnya?
Pelayanan pendaftaran dilaksanakan di:
a. Kantor Desa/Kelurahan domisili pendaftar.
b. Kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten/Kota (Kab./Kota) terdekat.
c. Situs resmi pendaftaran calon Transmigran: https://sibarduktrans.kemendesa.go.id/Pendaftaran.aspx
Selamat mencoba.***