Contoh kasusnya, ada 2 guru di dalam satu sekolah, yang satu bisa mendaftar dan yang satu ditolak. Alasannya karena guru satu ijazahnya linier dengan mata pelajaran, misal ijazahnya Bahasa Inggis dan mengajar mata pelajaran Bahasa Inggris, sementara guru satunya ijazah Bahasa Inggris namun dalam data di Dapodik mengajar mata pelajaran bukan Bahasa Inggris.
Secara otomatis guru yang ijazah Bahasa inggris dan mengajar Bahasa Inggris dan ada formasi Bahasa Inggiri, dia yang akan terakomodir. Sementara guru satunya tak mendapatkan Formasi.
Ini juga sesuai dengan mekanisme seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III dilakukan dengan menilai kesesuaian:
1. Kualifikasi akademik;
2. Kompetensi;
3. Kinerja; dan
4. Pemeriksaan latar belakang (background check).***